Ternyata setelah masa reformasi yang di Gembar gemborkan awal tahun 1998 Indonesia berusaha
untuk menjadi negara yang bersih di segala bidang, salah satunya adalah
dalam bidang keadilan sosial. Namun, kondisi itu sangat memprihatinkan
karena saat ini jurang perbedaan antara golongan kaya dengan miskin
sangat lebar. Hal itu dapat berpengaruh kepada integritas suatu bangsa
di kemudian hari. Namun Kenyataanya Kesenjangan ekonomi dan sosial sangatlah semakin jauh, walaupun ada peningkatan di masyarakat miskin namun si Kaya justru makin kaya,, semisal hal yang kecil saja,saat kenaikan gaji PNS atau swasta yang memakai %(prosentase), alhasil apabila gaji awal saja sudah besar maka semakin besar pula kenaikannya so semakin jauh jumlah penerimaannya.
Menurut Waspada Online yang
diungkapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva
mengatakan bahwa kondisi kemiskinan, kebodohan, dan keterpinggiran tidak
semata-mata karena kemalasan dan kebodohan masyarakat yang miskin dan
lemah, tetapi lebih karena persoalan struktural dan ketidakberdayaan serta monopoli pihak tertentu.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat
miskin bertarung sendiri untuk mencapai tingkat kesejahteraan tanpa
negara melakukan pemberdayaan dan pemihakan kebijakan,” lanjutnya. Maka
dari itu, pemberantasan kemiskinan wajib mengikutsertakan peran dari
pemerintah juga masyarakat sekitar.
Dengan menyangkut kepada hal pemberdayaan
suatu sumber manusia, perlu adanya sikap untuk mencerdaskan penerus
bangsa agar keadilan sosial dapat ditegakkan dengan intervensi negara.
Sebagai dasar untuk menegakkan keadilan, cukup menerapkan ideologi
pancasila yang sudah lama dibuat oleh the founding father kita.
Tidak boleh membiarkan rakyat yang secara
ekonomi-nya lemah untuk mendapatkan ketidakadilan keterbatasan dan
kelemahan yang mereka miliki merupakan prinsip dan tugas negara yang
wajib dilakukan.
Presiden SBY pun pernah menyampaikan hal
mengenai nilai keadilan dalam ber-masyarakat bahwa jika timbul perbedaan
pemahaman yang tajam, sebaiknya tetap ditempuh dialog yang lebih
substantif dan lebih baik lagi. Saya yakin bangsa ini masih memiliki
kesempatan dan kemampuan untuk menemukan solusi yang tepat terhadap
berbagai perbedaan.
Namun, apabila keadilan tidak
dilaksanakan suatu pengawasan, maka terjadilah suatu kekeliruan dan
kecarut-marutan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga masyarakat.
Inilah tugas kita bersama dalam menegakkan keadilan dan berupaya untuk
menjauhi sengketa akibat dari adanya suatu perbedaan dan ketidakadilan.


