RADIO

Jumat, 12 September 2014

Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ternyata setelah masa reformasi yang di Gembar gemborkan awal tahun 1998 Indonesia berusaha untuk menjadi negara yang bersih di segala bidang, salah satunya adalah dalam bidang keadilan sosial. Namun, kondisi itu sangat memprihatinkan karena saat ini jurang perbedaan antara golongan kaya dengan miskin sangat lebar. Hal itu dapat berpengaruh kepada integritas suatu bangsa di kemudian hari. Namun Kenyataanya Kesenjangan ekonomi dan sosial sangatlah semakin jauh, walaupun ada peningkatan di masyarakat miskin namun si Kaya justru makin kaya,, semisal hal yang kecil saja,saat kenaikan gaji PNS atau swasta yang memakai %(prosentase), alhasil apabila gaji awal saja sudah besar maka semakin besar pula kenaikannya so semakin jauh jumlah penerimaannya.
Menurut Waspada Online yang diungkapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan bahwa kondisi kemiskinan, kebodohan, dan keterpinggiran tidak semata-mata karena kemalasan dan kebodohan masyarakat yang miskin dan lemah, tetapi lebih karena persoalan struktural dan ketidakberdayaan serta monopoli pihak tertentu.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat miskin bertarung sendiri untuk mencapai tingkat kesejahteraan tanpa negara melakukan pemberdayaan dan pemihakan kebijakan,” lanjutnya. Maka dari itu, pemberantasan kemiskinan wajib mengikutsertakan peran dari pemerintah juga masyarakat sekitar.
Dengan menyangkut kepada hal pemberdayaan suatu sumber manusia, perlu adanya sikap untuk mencerdaskan penerus bangsa agar keadilan sosial dapat ditegakkan dengan intervensi negara. Sebagai dasar untuk menegakkan keadilan, cukup menerapkan ideologi pancasila yang sudah lama dibuat oleh the founding father kita.
Tidak boleh membiarkan rakyat yang secara ekonomi-nya lemah untuk mendapatkan ketidakadilan keterbatasan dan kelemahan yang mereka miliki merupakan prinsip dan tugas negara yang wajib dilakukan.
Presiden SBY pun pernah menyampaikan hal mengenai nilai keadilan dalam ber-masyarakat bahwa jika timbul perbedaan pemahaman yang tajam, sebaiknya tetap ditempuh dialog yang lebih substantif dan lebih baik lagi. Saya yakin bangsa ini masih memiliki kesempatan dan kemampuan untuk menemukan solusi yang tepat terhadap berbagai perbedaan.
Namun, apabila keadilan tidak dilaksanakan suatu pengawasan, maka terjadilah suatu kekeliruan dan kecarut-marutan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga masyarakat. Inilah tugas kita bersama dalam menegakkan keadilan dan berupaya untuk menjauhi sengketa akibat dari adanya suatu perbedaan dan ketidakadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar